Terbukti Ampuh! Proyek BWS Sumatera VII Sukses Atasi Genangan, Ini Update Penanganan Banjir Bengkulu

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- Proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu di Tanjung Agung dan Tanjung Jaya terbukti efektif meminimalisir genangan, menjadi langkah maju dalam Penanganan Banjir Bengkulu.

Efektivitas proyek ini teruji secara empiris melalui perbandingan data curah hujan dan kondisi lapangan dalam dua bulan terakhir.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJSA BWS Sumatera VII Bengkulu, Dr Hadi Buana ST MPSDA, mengungkapkan bahwa pada 8 Januari 2026, curah hujan sebesar 59,5 mm di Pos Pasar Baru telah mengakibatkan banjir setinggi betis hingga lutut di permukiman warga.

Sementara itu, kondisi kontras terjadi pada Senin malam, 16 Februari 2026, di mana dengan intensitas hujan relatif sama mencapai 53,5 mm, kawasan Tanjung Agung terpantau tetap kering.

“Di titik yang biasanya banjir, sekarang kondisinya kering, ini bukti bahwa sistem pengendali yang kita bangun mulai bekerja optimal,” jelas Hadi Buana dalam Jumpa Pers, Rabu (18/2/26).

Ia menjelaskan bahwa pintu air sudah berfungsi dan kisdam (bendungan sementara) telah dibongkar, menunjukkan hasil yang lumayan dalam Penanganan Banjir Bengkulu.

Saat ini, proyek senilai Rp77 miliar tersebut tengah dalam fase finishing, dengan penyedia jasa melakukan pembersihan sisa material, perapian bekas kerja, hingga pemasangan dua unit selter untuk melindungi mesin pintu air.

Hadi menegaskan bahwa meskipun ada aktivitas pekerja di lapangan, fungsi utama pengendalian banjir sudah aktif 100 persen.

Mekanisme kerja infrastruktur ini mengandalkan dua fungsi utama: tanggul untuk menahan luapan Sungai Bengkulu agar tidak masuk ke permukiman.

Selain itu, sistem pompa membuang air hujan yang terjebak di dalam kawasan warga keluar menuju sungai.

“Alhamdulillah, mekanisme ini berjalan sesuai rencana. Air yang turun kini bisa kita kendalikan alirannya,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan rasa aman bagi warga Bengkulu, khususnya di titik-titik rawan historis seperti Tanjung Agung, dalam upaya Penanganan Banjir Bengkulu.

Dalam kesempatan itu ia juga mengakui bahwa pekerjaan ini terlambat selesai, karena seharusnya selesai di kerjakan kontraktor pada 31 Desember 2025 lalu.

“Tapi masih kami berikan kesempatan sesuai dengan peraturan kemenkeu nomor 84 tahun 2025 maka diberikan kesempatan selama 90 hari kalender dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam aturan itu dan kami juga berikan saksi denda kepada mereka,” tegasnya.

Meski demikian, pihak BWS mengingatkan bahwa proyek ini masih memiliki masa pemeliharaan selama satu tahun.

Selama periode tersebut, segala bentuk cacat mutu maupun kendala teknis tetap menjadi tanggung jawab penuh penyedia jasa. (Red)