Tak Terima Ditertibkan, Pedagang Ancam Satpol-PP Menggunakan Parang, Kini Dilaporkan ke Polisi

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Kota Bengkulu- Satpol PP Kota Bengkulu menempuh jalur hukum setelah personelnya ancam Satpol-PP menggunakan parang oleh pedagang ayam saat penertiban PKL pada Kamis (22/1).

Langkah hukum ini dilakukan dengan melaporkan kejadian ke Polsek Gading Cempaka, didampingi Tim Hukum Pemerintah Kota Bengkulu.

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan penyerangan dan pengancaman terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas penegakan peraturan daerah (perda).

“Kita hari ini memasukan laporan atas dugaan penyerangan hingga dugaan pengancaman,” jelas Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang.

Laporan tersebut disampaikan pada Sabtu (24/1/26), menyusul insiden saat personel Satpol-PP sedang melakukan penertiban.

Sahat menjelaskan, insiden tersebut bermula saat personel Satpol-PP melakukan kegiatan rutin penertiban PKL di sepanjang Jalan Semangka Raya.

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum. Hal ini juga untuk memastikan fasilitas publik tidak terganggu aktivitas berdagang yang melanggar aturan.

Menurutnya, saat proses penertiban berlangsung, situasi sempat memanas karena ada pihak yang menolak ditertibkan.

Dalam kondisi itu, muncul seorang pria yang diduga merupakan pedagang ayam, berlari ke arah petugas sambil mengacungkan senjata tajam.

Tindakan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan petugas, tetapi juga masyarakat sekitar yang berada di lokasi kejadian.

Beruntung, situasi dapat segera dikendalikan dan tidak sampai menimbulkan korban luka.

“Kami dari Satpol PP Kota akan terus berkomitmen untuk menegakkan perda,” tegas Sahat, merujuk pada kronologi kejadian saat personel menertibkan PKL yang menolak.

Ia menegaskan, pelaporan ke pihak kepolisian bukan semata-mata untuk mempidanakan.

Namun, hal itu juga sebagai bentuk perlindungan hukum bagi petugas di lapangan.

Satpol PP, lanjutnya, bertugas menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan semua pihak agar pelaksanaan tugas berjalan aman dan tertib,” paparnya.

Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satpol PP juga mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku.

Selain itu, pedagang diminta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pendekatan persuasif, kata Sahat, selalu menjadi langkah awal sebelum penindakan dilakukan.

Saat ini, kasus dugaan ancam Satpol-PP menggunakan parang tersebut telah ditangani aparat kepolisian.

Satpol PP menyatakan siap memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (Red/Jer)