Satujuang, Bengkulu – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu meresmikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SMSI.
Kehadiran lembaga ini menjadi komitmen organisasi untuk memperkuat demokrasi sekaligus memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Peresmian LBH SMSI digelar pada Rabu (10/9) di salah satu kafe di Kota Bengkulu. Acara ini dihadiri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, sejumlah stakeholder, organisasi kepemudaan, hingga tokoh agama.
Dalam sambutannya, Helmi Hasan mengapresiasi langkah SMSI Bengkulu. Ia menilai, lahirnya LBH SMSI adalah upaya nyata pers dalam menjaga keseimbangan informasi sekaligus memberi advokasi kepada masyarakat.
“Media berperan penting membedakan mana informasi benar dan mana yang hoaks. LBH SMSI hadir untuk membantu masyarakat memperjuangkan keadilan,” kata Helmi.
Ketua SMSI Bengkulu, WIBowo Susilo, menjelaskan pendirian LBH SMSI merupakan jawaban atas semakin banyaknya persoalan hukum yang dihadapi masyarakat maupun insan pers.
Ia menegaskan SMSI bukan hanya organisasi media, tetapi juga bagian dari solusi.
“Pendampingan hukum sering kali dibutuhkan, mulai dari sengketa informasi hingga proses hukum yang lambat. LBH SMSI hadir untuk memastikan keadilan berjalan lebih transparan,” ujar WIBowo.
LBH SMSI Bengkulu dipimpin Benny Hidayat yang dipercaya sebagai ketua.
Benny menegaskan lembaga ini tidak hanya bekerja untuk insan pers, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat luas.
“Jurnalis punya tanggung jawab moral mengedukasi publik. Kami berharap LBH SMSI benar-benar memberi manfaat, membantu warga menghadapi persoalan hukum, dan memperkuat persatuan bangsa,” tegas Benny.
Peresmian ini menandai semangat kolaborasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah dalam memperkuat ruang demokrasi yang sehat di Bengkulu. (Red)
