Skandal Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu: Banyak yang Panik, Publik Desak Ungkap Dalang Utama

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- Aroma kepanikan mulai tercium dari sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.

Penyidikan yang dilakukan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu kabarnya mulai menyentuh lapisan-lapisan penting yang selama ini berlindung di balik peran makelar.

Sumber internal menyebutkan, gelombang kekhawatiran muncul di kalangan oknum tertentu yang selama ini merasa aman.

Mereka takut terseret karena diduga ikut menikmati aliran dana hasil “mahar” penerimaan PHL yang mencapai miliaran rupiah.

Pemeriksaan terhadap empat orang yang berperan sebagai broker pada Rabu (4/6) menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus ini.

Para makelar mengaku diperintah oleh atasan mereka yang diklaim dekat dengan pimpinan PDAM.

“Kami disuruh oleh atasan, kami dapat upah dari setiap calon PHL yang dibawa,” kata AR, salah satu saksi usai diperiksa penyidik.

Sa, makelar lain, mengaku jasa mereka meningkat tajam menjelang tahun politik. “Tahun 2023-2024 itu paling ramai. Saya bisa dapat Rp50 juta lebih, per orang tarifnya Rp5 juta,” katanya blak-blakan.

Lebih dari itu, mereka berdua menyebut bahwa uang yang disetor ke atasan mencapai hampir Rp4 miliar secara tunai, belum termasuk yang disetor langsung ke pihak pimpinan.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

“Kita masih pemeriksaan. Mohon dukungan agar segera naik sidik,” ucapnya, Rabu.

Namun pernyataan itu saja tak cukup. Publik ingin bukti. Mereka ingin keadilan yang nyata, bukan hanya kepada mereka yang ada di bawah, tapi terutama kepada dalang utamanya.

Fakta-fakta ini menggugah kemarahan publik. Praktik jual beli kerja di institusi milik rakyat ini bukan hanya merusak sistem, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat kecil yang seharusnya mendapat kesempatan tanpa sogokan.

“Penyidik harus berani menembus lingkaran kekuasaan. Siapa pun yang terlibat, apalagi jika itu pimpinan, wajib diseret ke meja hijau. Ini bukan soal uang semata, tapi soal moral publik yang dilukai,” tegas pegiat antikorupsi, M Hafis kepada Satujuang, Sabtu (7/6/25). (Red)