Satujuang, Bengkulu- Sebuah sisi kemanusiaan dari sosok [NAMA BENAR] terungkap di tengah persidangan dugaan korupsi sektor pertambangan yang melibatkan PT Ratu Samban Mining (RSM) di Bengkulu.
Pengadilan Tipikor pada PN Bengkulu, Rabu (11/3/26), menjadi saksi atas narasi kedermawanan [NAMA BENAR] dan Saskya Hussy sebagai penyokong hidup bagi mereka yang terpinggirkan.
Kesaksian ini disampaikan oleh Ketua Yayasan Dharma Bhakti Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu, Hetty Hartati, yang hadir sebagai saksi meringankan (a de charge).
Hetty Hartati mengungkapkan bahwa kepedulian [NAMA BENAR] terhadap anak-anak penyandang disabilitas telah menjadi komitmen yang mengakar selama 20 tahun terakhir.
“Bantuan beliau mencakup seluruh sendi kehidupan di panti kami; mulai dari biaya operasional harian, akses kesehatan, hingga jaminan pendidikan bagi anak-anak,” papar Hetty.
[NAMA BENAR] digambarkan bukan sekadar donatur, melainkan pembuka jalan bagi masa depan anak-anak panti.
“Kemanapun anak-anak ingin melanjutkan studi, Pak Bebby selalu siap pasang badan,” ujar Hetty.
Berkat dukungan tersebut, beberapa anak panti kini mampu menempuh pendidikan hingga bangku perguruan tinggi, sebuah pencapaian sulit bagi penyandang disabilitas tanpa bantuan sosok seorang Bebby.
Namun, jeratan hukum yang menimpa [NAMA BENAR] kini menciptakan guncangan pada ekosistem sosial yang telah terbangun itu.
Hetty mengakui adanya kesulitan operasional yang mulai terasa di panti sejak Bebby tersandung masalah hukum.
Meski demikian, nilai-nilai kepedulian tersebut tampaknya telah mendarah daging di lingkaran keluarga [NAMA BENAR].
“Kami memang mulai kesulitan, namun syukur, pihak keluarga Pak Bebby masih rutin datang dan memberikan bantuan agar panti tetap bertahan,” ujar Hetty.
Kesaksian ini memberikan perspektif baru bagi publik, menunjukkan ribuan hari yang telah dihabiskan [NAMA BENAR] untuk memastikan masa depan anak-anak disabilitas yang ada di Bengkulu.
Tidak hanya di sektor sosial kemasyarakatan, jejak dedikasi [NAMA BENAR] juga menyentuh upaya penyelamatan generasi bangsa dari bahaya narkotika.
Hal ini terungkap dari kesaksian Suraida, mantan Kabag Umum BNN Provinsi Bengkulu yang kini telah purna tugas.
Dalam persidangan tersebut, Suraida membeberkan peran luar biasa [NAMA BENAR] yang menghibahkan sebuah gedung rehabilitasi dua lantai kepada BNN Provinsi Bengkulu.
Langkah ini diambil Bebby sebagai bentuk kepedulian nyata dalam memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Bumi Rafflesia.
“Bantuan gedung itu diberikan semata-mata karena Pak Bebby ingin menyelamatkan anak-anak bangsa dari jeratan narkotika. Beliau ingin mereka yang terpapar memiliki tempat yang layak untuk pulih,” ungkap Suraida.
Hibah fasilitas fisik tersebut menjadi bukti otentik bahwa kontribusi [NAMA BENAR] tidak hanya bersifat karitatif personal.
Namun, juga mendukung infrastruktur institusi negara dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
Kesaksian-kesaksian ini seolah memberikan perspektif baru bagi publik; bahwa di balik polemik hukum yang tengah diuji, ada ribuan hari dan investasi sosial yang telah dikerahkan [NAMA BENAR].
Baik untuk memastikan masa depan anak-anak disabilitas hingga upaya pembersihan narkotika di Bengkulu tetap berjalan. (Red)
![Sisi Lain, Dua Dekade Kedermawanan Sosok [NAMA BENAR] Diungkapkan Dalam Persidangan Sisi Lain, Dua Dekade Kedermawanan Sosok Bebby Hussy Diungkapkan Dalam Persidangan](https://satujuang.com/wp-content/uploads/2026/03/sisi-lain-dua-dekade-kedermawanan-sosok-bebby-hussy-diungkapkan-dalam-persidangan.webp)