Satujuang, Seluma- Legalitas kepengurusan PSHT Cabang Seluma di bawah pimpinan Rahmad Basuki kini telah resmi diserahkan kepada sejumlah pihak terkait.
Penyerahan dokumen ini menegaskan bahwa kepengurusan tersebut adalah satu-satunya yang sah dan diakui negara.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat sekaligus kuasa hukum PSHT Bengkulu, Nasarudin, pada Rabu (8/4/26).
Kata dia, dokumen legalitas organisasi telah diserahkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma pada Jumat (13/3).
“PSHT itu hanya satu, yakni yang berpusat di Kota Madiun,” ujar Nasarudin.
Ia menambahkan bahwa tidak ada entitas lain seperti PPSHTPM atau PSHT JJ yang diakui.
Nasarudin menegaskan bahwa kepengurusan Rahmad Basuki di Seluma sah secara hukum.
Langkah penguatan legalitas di tingkat cabang ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Pengurus Pusat PSHT.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 051-I/SE/PP-PSHT/II/2026 yang diterbitkan di Madiun pada 16 Februari 2026.
Surat edaran itu ditandatangani oleh Ketua Umum Muhammad Taufiq dan Sekretaris Umum Purwanto Budi Santoso.
Instruksi tersebut mengarahkan seluruh jajaran pengurus di tingkat provinsi dan cabang untuk mempertegas posisi hukum organisasi di wilayah masing-masing.
Poin krusial pertama adalah koordinasi formal dengan Forkopimda dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat mengenai dokumen legalitas organisasi.
Kedua, penertiban terhadap kelompok atau kegiatan yang mengatasnamakan PSHT harus dilakukan secara persuasif, dengan melibatkan aparat pemerintah terkait.
Ketiga, persiapan Syuran 2026 mencakup pendataan calon warga baru atau siswa putih dan Dewan Pengesah sebagai agenda rutin organisasi.
Nasarudin juga menjelaskan bahwa PSHT yang berpusat di Jalan Merak Nomor 10 Kota Madiun memiliki landasan konstitusional yang kuat.
Landasan ini berdasarkan SK Menteri Hukum R.I. Nomor: AHU-0005248.AH.01.07.TAHUN 2025.
Pihaknya mengimbau seluruh warga PSHT, khususnya di Kabupaten Seluma, untuk tetap menjaga kondusivitas serta kembali merapat dalam satu wadah persaudaraan yang sah demi kelancaran agenda organisasi ke depan, termasuk persiapan Parapatan Luhur 2026. (Red)
