Bengkulu Utara– RH (23) warga Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya diamankan Polisi akibat mencoba merudapaksa sepupu kandungnya.
“Benar kejadian tersebut, pelaku ini ingin merudapaksa sepupunya dikarenakan lama menduda,” terang Kapolsek Giri Mulya, Iptu Freddy, Senin (22/8/23).
Dijelaskan Kapolsek, peristiwa bermula saat korban yang berusia 19 tahun itu mengunjungi rumah pelaku pada Rabu (16/8).
Korban berkunjung ke rumah pelaku lantaran ingin mengambil helmnya yang tertinggal disana. Namun ternyata saat di rumah pelaku, hanya ada mereka berdua.
“Sehingga pelaku yang hilang kendali, mencoba merudapaksa sepupunya dengan mengerayangi bagian sensitif korban bahkan pelaku sampai membuka celananya,” imbuh Kapolsek.
Namun kemudian, tiba-tiba ibu pelaku pulang dan melihat pintu posisi tertutup. Ibu pelaku segera membuka pintu dan sontak merasa kaget melihat perbuatan pelaku.
Pelaku yang ketahuan oleh ibu kandungnya segera melarikan diri melalui pintu belakang rumah dan tidak berani pulang kerumah.
“Akhirnya pada Sabtu (19/8), korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib,” terang Kapolsek.
Akhirnya pada Minggu (20/8) sekitar pukul 23.00 WIB, Polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku dan berhasil diamankan.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kediaman teman adik pelaku di Desa Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur.
“Dari pemeriksaan, Pelaku mengaku dirinya kesepian lantaran telah lama menduda, sehingga timbul niat ingin merudapaksa sepupunya. Untuk itu Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Kapolsek.
Untuk kondisi Korban, saat ini tengah mengalami syok dan dalam proses pemulihan secara fisik dan psikis.(nt/oza)
