Satujuang, Lebong- RSUD Lebong berhasil mengamankan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI sebesar Rp3,6 miliar untuk tahun anggaran 2026 di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Pencapaian RSUD Lebong ini kontras dengan kondisi sektor kesehatan daerah yang menghadapi keterbatasan anggaran. Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong bahkan tidak memperoleh alokasi DAK Kemenkes RI untuk tahun yang sama, meskipun usulan telah diajukan sejak 2025.
Program KJSU, sumber dana bagi RSUD Lebong, merupakan inisiatif strategis Kementerian Kesehatan RI yang dijalankan nasional sejak 2024.
Fredy Agung Kurniawan, Kasubag Perencanaan RSUD Lebong, menjelaskan bahwa persetujuan bantuan diterima dalam waktu yang sangat terbatas.
“Informasi persetujuan Program KJSU kami terima menjelang penetapan DPA. Waktunya sangat singkat, sehingga kami harus segera melakukan penyesuaian dokumen anggaran,” jelas Agung, Senin (26/1/25).
Dana Alokasi Khusus (DAK) Program KJSU yang diterima RSUD Lebong akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur layanan rujukan.
Dua fasilitas utama akan dibangun untuk memperkuat pelayanan kanker dan jantung.
Anggaran sebesar Rp2,3 miliar dialokasikan untuk pembangunan Gedung Cathlab Jantung. Sementara itu, Rp1,3 miliar lainnya digunakan untuk pembangunan Gedung Cytotoxic Drugs Safety Cabinet bagi layanan kanker.
Dengan tambahan fasilitas ini, RSUD Lebong diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan rujukan. Pasien penyakit katastropik tidak lagi sepenuhnya bergantung pada rujukan ke luar daerah.
Capaian ini menunjukkan kesiapan perencanaan dan respons cepat menjadi faktor penting dalam memperoleh program nasional. Hal ini terjadi di tengah keterbatasan anggaran kesehatan daerah. (Red)
