Satujuang- KPK telah menyelesaikan proses penelaahan laporan dugaan gratifikasi yang diajukan oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Hasil analisis tersebut akan segera diumumkan setelah rapat pimpinan KPK. Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi di direktorat gratifikasi dan direktorat PLPM.
“Kami berharap proses di kedua direktorat ini dapat segera selesai agar dapat dibahas di tingkat pimpinan,” ujarnya pada wartawan, Senin (23/9/24).
Tessa menambahkan bahwa KPK akan mengumumkan hasil analisis secepatnya setelah rapat pimpinan.
Sebelumnya, Pahala dari KPK juga mengonfirmasi bahwa proses telaah laporan sudah selesai, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut.
“Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh pimpinan,” tutupnya.(Red/detik)
