Satujuang, Bengkulu- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, menegaskan bahwa fokus utama mereka soal polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 5 kota Bengkulu adalah memastikan seluruh siswa tetap bisa bersekolah.
Kata Usin, dari 72 siswa yang sebelumnya tidak terdaftar di SMAN 5, 30 siswa sudah lebih dahulu memilih pindah ke sekolah lain.
Dan dari 42 siswa yang orang tuanya sempat menemui mereka, tinggal tersisa 11 siswa lagi yang masih bertahan, mereka menggunakan kuasa hukum. Sisanya sudah dimasukkan ke beberapa sekolah lain.
“Yang perlu dipikirkan adalah jangan sampai 11 anak ini kehilangan hak belajarnya. Kalau mereka bertahan di sini lalu diputuskan tidak bisa, kan kasihan, bisa-bisa setahun nganggur,” tegas Usin di Gedung DPRD Bengkulu, Jumat (29/8/25).
Ia menekankan, masalah ini tidak semata soal slot kosong atau temuan administrasi, melainkan soal kelebihan kuota yang harus dicarikan jalan keluar.
Apalagi, ia mengingatkan bahwa tenggat waktu pengisian Dapodik (Data Pokok Pendidikan) berakhir pada 31 Agustus.
“Kalau soal hukum silakan saja berjalan, tapi yang lebih penting nasib anak-anak ini. Status yang perlu dipertahankan bukan semata sekolah di SMAN 5, tapi agar mereka tetap bisa sekolah,” tambahnya.
Usin juga menyoroti temuan Ombudsman dan Inspektorat terkait 98 siswa yang tidak diumumkan oleh SMAN 5.
Menurutnya, temuan itu tidak boleh berhenti pada laporan saja tanpa solusi.
“Menemukan tanpa menyelesaikan sama saja bohong. Namun, fokus kita di Komisi IV, yakni jangan sampai ada anak yang tidak sekolah,” ujarnya.
Ia menegaskan, tanggung jawab persoalan ini berada di tiga pihak, yakni Dinas Pendidikan, sekolah, dan orang tua.
Sementara DPRD, kata Usin, tetap berfokus dan mendorong penyelesaian agar semua siswa mendapatkan hak pendidikan secara adil. (Red)
