Polda Bengkulu Amankan Ratusan Dokumen dari Kantor PDAM Tirta Hidayah

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melalui Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) melakukan penggeledahan di kantor PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Kamis (10/7/25).

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti terkait perkara suap penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang terjadi di tubuh perusahaan daerah tersebut.

Penggeledahan dilakukan dari Pukul 09.00 WIB hingga Pukul 18.00 WIB.

Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga lokasi penting.

“Polda Bengkulu melaksanakan penggeledahan di lingkungan PDAM Tirta Hidayah untuk mencari barang bukti guna melengkapi alat bukti kami. Tadi kami geledah empat ruangan, yakni ruang Kepala Bagian Keuangan, Bagian Umum, ruang Kasubag Pergantian Water Meter dan ruang Direktur,” ujar Syahir.

Dari hasil penggeledahan selama 9 jam tersebut, tim penyidik mengamankan ratusan dokumen yang dimasukkan ke dalam dua kotak besar dan langsung dibawa ke Polda Bengkulu untuk diteliti lebih lanjut.

Soal pengembalian uang sebanyak Rp2 miliar oleh Direktur PDAM kepada para PHL, seperti yang diterangkan kuasa hukumnya Ana Tasya Pase, Syahir menyebut perkara tetap lanjut.

“Terkait pengembalian uang Rp2 miliar, tentu itu hak mereka. Tapi proses hukum tetap berlanjut karena pengembalian belum tentu menghentikan tindak pidana,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan masih terus berjalan.

“Kami sedang on process, kami mohon dukungan semua pihak,” tutupnya. (Red)