Pilkada Serentak 2024, Ini Jumlah Anggaran yang Digelontorkan Pemerintah 

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang- Pemerintah Indonesia akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 41 triliun untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pendaftaran bakal calon kepala daerah telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (27/8/24).

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, anggaran tersebut mencakup naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024 dengan KPU, Bawaslu, TNI, dan kepolisian.

Dari 541 pemerintah daerah (pemda) yang ada, 277 di antaranya telah sepenuhnya merealisasikan anggaran hibah untuk KPU, sementara 264 pemda lainnya belum sepenuhnya merealisasikan.

Sebanyak 518 pemda telah menandatangani NPHD dengan Bawaslu Daerah dengan total anggaran Rp 8,61 triliun, namun 23 pemda belum menandatangani.

Dari total tersebut, 272 pemda telah sepenuhnya merealisasikan anggaran hibah untuk Bawaslu, sedangkan 246 pemda belum sepenuhnya.

Selain itu, 387 pemda telah menandatangani NPHD dengan TNI dengan total anggaran Rp 936,95 miliar, sementara 158 pemda belum menandatangani.

Dari total tersebut, 173 pemda telah sepenuhnya merealisasikan, dan 23 pemda belum sepenuhnya.

Untuk Polri, 420 pemda telah menandatangani NPHD dengan total anggaran Rp 3,00 triliun, sedangkan 125 pemda belum menandatangani.

Dari total tersebut, 204 pemda telah sepenuhnya merealisasikan, sementara 47 pemda belum sepenuhnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa hingga 6 Agustus 2024, realisasi anggaran yang disalurkan melalui NPHD mencapai Rp 34,57 triliun, atau 92% dari total anggaran Rp 37,52 triliun.

Anggaran ini terdiri dari Rp 26,85 triliun untuk KPU dan Rp 7,72 triliun untuk Bawaslu. Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah daerah yang belum memenuhi kewajiban finansialnya akan mengalami pemotongan otomatis dari transfer anggaran pusat.(Red/kumparan)