Satujuang, Brebes – Aktivitas penambangan pasir dan batu secara ilegal di aliran Sungai Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, masih terus berlangsung meski sudah berlangsung bertahun-tahun.
Kegiatan ini tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga menimbulkan keresahan masyarakat setempat.
Minimnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) diduga menjadi penyebab utama penambangan ilegal sulit di hentikan.
Warga menilai lemahnya tindakan aparat membuat para pelaku semakin leluasa mengeruk sumber daya alam tanpa memperhatikan dampak lingkungan.
Kondisi sungai kini mengalami perubahan drastis. Area yang dahulu di kenal hijau dan alami, kini berubah menjadi lahan gersang mirip padang pasir.
“Dulu sungai ini indah sekali, kami biasa bermain di sini sewaktu kecil. Sekarang sudah hancur. Kasihan warga yang terdampak langsung,” ungkap seorang warga yang enggan di sebutkan namanya, Selasa (19/8/2025).
Selain kerusakan lingkungan, masyarakat juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang menjadi “beking” penambangan tersebut.
Mereka menilai ada pihak yang meraup keuntungan pribadi, sementara masyarakat luas harus menanggung kerugiannya.
Hingga kini, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait segera turun tangan mengambil langkah tegas, agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan sumber daya alam dapat terselamatkan. (Hera)








Komentar