Pemuda 28 Tahun Tertangkap Miliki Sabu Serta Ekstasi

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Bengkulu – Satresnarkona Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika pemilik sabu serta ekstasi.

Tersangka DS (28) diamankan satresnarkoba Polres Bengkulu lantaran menyimpan narkotika jenis sabu dan berhasil diringkus saat tengah berada dikawasan Sekolah Dasar, Arga Makmur, Bengkulu Utara.

Melansir dari TBNews, penangkapan terhadap tersangka ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan ada salah seorang masyarakat tengah membawa narkotika jenis sabu.

Mengetahui hal tersebut, pihak Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka.

Dari penangkapan terhadap tersangka, satresnarkoba Polres Bengkulu Utara berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak lima paket sedang sabu.

Barang haram tersebut dibungkus plastik bening klip merah yang dibalut lakban hitam yang dimasukan dalam kotak rokok merk Dji Sam Soe.

Tidak hanya itu didapati juga sepuluh butir pil ekstasi warna biru di dalam pembungkus rokok Dji Sam Soe yang di masukan kedalam kotak rokok Dji Sam Soe warna kuning.

Satu plastik bening yang berisikan pecahan pil ekstasi warna biru di dalam pembungkus rokok Dji Sam Soe yang dimasukan kedalam kotak rokok Dji Sam Soe warna kuning.

Dua kotak rokok merk Dji Sam Soe, satu tas sandang warna hitam, satu unit handphone android merk Oppo warna hitam dan satu unit motor Cb mega pro. (Tribrata)