Pemkot Sebut Akan Koordinasi Dengan Dishub dan Polisi Soal Jalan Hibrida

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas PUPR mengimbau para pengusaha atau masyarakat agar tak lagi melintas di jalan Hibrida dengan kendaraan bertonase besar.

Imbauan disampaikan langsung Kepala Dinas PUPR Noprisman, pada Selasa (6/9/22).

Ia menyebut, truk bertonase besar bisa menyebabkan jalan kembali rusak dan berlubang karena kelebihan muatan.

“Kita minta jangan lagi masuk kota, karena mobil kelebihan muatan tersebut bisa menyebabkan jalan kembali rusak apalagi sampai yang beroda 10 itu,” terang Noprisman.

Pihaknya pun berencana berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian terkait imbauan tersebut.

Ditempat yang sama, Lurah Sido Mulyo, Aini juga menyebut banyak truk tonase besar melintas di jalan Hibrida, terkhusus malam hari.

“Iya banyak melintas, malam-malam biasanya,” ungkap Aini.

Seperti diketahui sebelumnya, jalan Hibrida merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Namun, saat ini setelah sempat riuh dalam pemberitaan beberapa waktu lalu soal permintaan Wali Kota Bengkulu soal kewenangan jalan tersebut.

Jalan Hibrida dihibahkan dan menjadi kewenangan Pemkot Bengkulu.

Saat awak media Satujuang mengecek ke lokasi, baru sedikit sekali titik lobang jalan yang diperbaiki PUPR Kota Bengkulu, dengan cara diisi coran beton. (Red/rls)