Satujuang, Cirebon- Pemerintah Desa Cikalahang dan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon resmi menjalin kerja sama strategis untuk pengembangan institusi dan peningkatan program kerja kelembagaan.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak, Rabu (7/1/25).
Kerja sama tersebut bertujuan memberikan manfaat timbal balik bagi Pemdes Cikalahang, Fakultas Hukum Untag Cirebon, serta masyarakat Desa Cikalahang secara luas.
Juru Bicara Tim Hukum BBKH Untag, Ingka Nasution, menyampaikan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup bidang strategis berlandaskan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kerja sama ini meliputi penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan publikasi bersama, pertukaran informasi, penguatan jaringan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pelaksanaan program konsultasi dan bantuan hukum bagi warga serta Pemerintah Desa Cikalahang,” ujar Ingka Nasution.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup program pengabdian kepada masyarakat, penelitian bagi dosen dan mahasiswa, pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang mahasiswa, serta inovasi pembelajaran melalui kehadiran dosen praktisi di Fakultas Hukum Untag Cirebon.
Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak.
Pelaksanaan kerja sama akan dievaluasi secara berkala setiap enam bulan sekali dan dituangkan dalam bentuk Kerja Sama Operasional (KSO) untuk setiap kegiatan spesifik.
Melalui kerja sama ini, sinergi antara dunia akademik dan pemerintahan desa diharapkan dapat memperkuat pelayanan hukum, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Cikalahang. (Ramadhan)
