Pelaku Pembacokan di Jalan Sawang Lebar Bengkulu Utara Tertangkap

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Bengkulu Utara – Pelaku pembacokan warga desa Sawang Lebar Ilir kabupaten Bengkulu Utara yang dibacok punggungnya pada Sabtu (9/7) malam lalu akhirnya tertangkap.

RP (24) warga Desa Aturan Mumpo Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Utara (BU), petani muda ini diamankan Polisi karena terbukti menjadi pelaku pembacokan tersebut.

Penangkapan diungkapkan Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana S.Ik melalui Kanit Tipidter IPDA Edi Permana SH didampingi Kasi Humas Polres Bengkulu Utara Akp Mukh Asnawi, serta Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda Fauzan Maulana S.Trkl, pada press conference yang digelar hari ini, Rabu (13/7/22).

”Tersangka ini kami tangkap setelah melakukan penganiayaan yang terjadi Sabtu (9/7) sekira pukul 23.00 WIB di jalan Desa Sawang Lebar,” Ungkap Kanit Tipidter IPDA Edi Permana.

Pelaku membacok korban berawal karena merasa di pukul oleh korban, lalu tersangka mengeluarkan pisau belati dari pinggangnya dan melukai korban.

Dari tersangka disita barang bukti berupa satu bilah pisau belati dengan ukuran panjang 27 Cm dengan gagang terbuat dari kayu warna hitam beserta sarung kulit warna coklat.

Satu lembar baju jenis sweater lengan panjang bertutup kepala warna abu-abu yang bertuliskan 3 Second, satu lembar celana panjang merk Levis warna biru, serta Visum Et Repertum.

”Tersangka kami jerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 Bulan penjara,” pungkas Kanit Tipidter. (Red/Tb)