Satujuang, kota Bengkulu- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu resmi memberlakukan jam malam bagi pelajar SD hingga SMA/SMK sederajat, melarang mereka berkeliaran di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2026 yang ditandatangani Wali Kota Dedy Wahyudi pada Jumat (20/2/26).
Langkah preventif ini diambil menyusul maraknya aktivitas geng motor dan kenakalan remaja yang mengganggu ketertiban umum di Kota Bengkulu.
Larangan berada di luar rumah berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB setiap harinya.
Pengecualian diberikan bagi pelajar dengan kepentingan mendesak, namun wajib didampingi oleh orang tua atau wali.
Pemerintah Kota Bengkulu juga menetapkan jam belajar dan mengaji di rumah mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Pelajar hanya diperbolehkan keluar pada jam tersebut jika mengikuti kegiatan belajar kelompok yang terpantau orang tua.
Untuk mengawal aturan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur TNI, Polri, serta perangkat Kelurahan dan RT/RW dikerahkan.
Mereka akan melakukan patroli rutin secara persuasif dan humanis di seluruh wilayah Kota Bengkulu.
“Petugas akan melakukan pembinaan dan segera melakukan pemanggilan terhadap orang tua atau wali yang bersangkutan,” bunyi petikan SE tersebut, Senin (23/2/26).
Pemerintah Kota Bengkulu meminta pihak sekolah aktif melakukan sosialisasi kepada siswa dan orang tua.
Kerja sama kolektif antara orang tua, sekolah, dan aparat keamanan diharapkan menciptakan kota aman dan kondusif.
Poin-poin teknis pelaksanaan jam malam meliputi:
- Penertiban Humanis: Petugas akan melakukan tindakan persuasif terhadap pelajar yang terjaring di luar jam yang ditentukan.
- Sanksi Pemanggilan: Pelajar yang melanggar akan diberikan pembinaan, dan orang tua/wali yang bersangkutan akan dipanggil secara resmi.
- Edukasi Sekolah: Pihak sekolah diwajibkan melakukan sosialisasi masif kepada siswa dan wali murid mengenai pemberlakuan SE ini.
Melalui langkah tegas ini, Pemkot Bengkulu berharap seluruh elemen masyarakat bersinergi menciptakan situasi kota yang aman dan tertib. Hal ini demi tumbuh kembang generasi muda Bengkulu yang lebih baik. (Red)
