Nasib Korban Begal di Bengkulu, Luka Tiga Tusukan, Motor Hilang, Klaim Ditolak, Cicilan Terus Ditagih

Perkiraan Waktu Baca: 3 menit

Satujuang, Bengkulu – Nasib tragis dialami Arius, satpam di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Setelah menjadi korban begal di kawasan Jalan Kapuas, Kota Bengkulu, ia ternyata tidak hanya kehilangan motor dan mengalami luka tusukan serius.

Tetapi ia juga harus menelan pil pahit karena klaim asuransi ditolak dan pihak leasing tetap menagih cicilan.

Peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu (23/8) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat hendak berangkat kerja, Arius dibegal di depan SMA Sint Carolus, Kelurahan Lingkar Barat.

Pelaku menyerang brutal dengan senjata tajam, meninggalkan tiga luka tusukan di perut dan rusuk korban, serta sayatan di tangan kirinya.

“Aku waktu itu cuma mau berangkat kerja, tiba-tiba diserang. Motor dibawa kabur, aku sampai operasi karena luka tusuk,” ujar Arius dalam rilis yang diterima Satujuang.com, Selasa (7/10/25).

Kondisi fisiknya kini belum pulih sepenuhnya, namun derita yang ia alami justru bertambah ketika proses pengajuan klaim asuransi motor ditolak.

Alasannya, Arius tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Mereka (pihak asuransi) bilang klaim nggak bisa dicairkan karena saya nggak punya SIM. Padahal ini bukan kecelakaan lalu lintas, ini kasus kriminal, saya korban begal,” tegasnya.

Arius mengatakan, motor hilang yang ia kredit itu telah berjalan selama 20 bulan dan selama ini tidak pernah menunggak pembayaran satu kali pun.

Namun setelah motor hilang akibat tindak kejahatan, pihak leasing tidak menunjukkan empati sedikit pun.

“Kami ini nggak pernah nunggak, selalu bayar tepat waktu. Tapi setelah motor hilang dan saya luka parah, leasing tetap nyuruh bayar. Kalau begitu, di mana kemanusiaannya?,” keluhnya.

Menurut Arius, semestinya pihak leasing sejak awal memastikan kelengkapan syarat administrasi sebelum kredit disetujui.

Jika persoalan SIM menjadi penghalang di kemudian hari, mestinya itu ditanyakan saat proses kredit, bukan dijadikan alasan untuk menolak klaim ketika musibah terjadi.

“Kalau memang SIM penting, harusnya dari awal leasing nanya, punya SIM atau tidak. Kalau nggak punya, ya jangan dikasih kredit. Sekarang setelah ada masalah, malah dijadikan alasan,” ujarnya kesal.

Akibat penolakan klaim itu, Arius kini menanggung beban ganda, biaya pengobatan sendiri, kehilangan alat transportasi, serta kewajiban membayar cicilan kendaraan yang sudah tidak lagi dimilikinya.

Disisilain, beberapa waktu lalu, pihak Polresta Bengkulu telah memastikan kasus pembegalan yang dialami Arius masih dalam penyelidikan serius.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos MH membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan terus memburu pelaku.

“Memang saat ini kita sedang mendalami kasus begal yang terjadi di Jalan Kapuas. Personel sedang melakukan pendalaman baik bukti maupun saksi. Pelaku juga sedang kami buru,” ungkap Sudarno, pasa Rabu (27/8) silam.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat beraktivitas di jam-jam rawan.

“Kami pastikan semua kasus gangguan Kamtibmas akan kami selesaikan. Tapi masyarakat juga kami minta lebih berhati-hati, apalagi di jam dini hari,” tegasnya.

Kasus Arius kini menjadi potret buram wajah perlindungan hukum dan kemanusiaan di tingkat akar rumput.

Ia adalah korban kejahatan yang justru diperlakukan seolah pelaku pelanggaran administrasi.

Hilangnya motor dan ditolaknya klaim asuransi hanya karena faktor “tidak memiliki SIM” seakan menunjukkan betapa kaku dan tidak berpihaknya sistem terhadap rakyat kecil.

Sementara itu, leasing yang dinilai seharusnya memberi solusi justru berlindung di balik kontrak, menutup mata pada realitas sosial.

Bagi Arius, perjuangan belum selesai. Meski luka belum sembuh, ia masih berjuang menuntut keadilan dari dua arah, pelaku begal yang belum tertangkap, dan lembaga keuangan yang abai terhadap rasa kemanusiaan. (Red)