Mutasi Besar-besaran di Seluma Disorot, Pejabat Strategis Bergeser ke Posisi Rendah

Satujuang, Seluma- Mutasi Besar-besaran pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma pada Kamis (26/3/26) menjadi sorotan publik.

Sejumlah pejabat yang sebelumnya menduduki posisi strategis kini bergeser ke jabatan yang secara struktur dinilai lebih rendah.

Pergeseran ini mencakup sekretaris dinas yang ditempatkan menjadi sekretaris kecamatan, kepala bidang menjadi kepala subbagian, hingga lurah yang bergeser menjadi kepala seksi di kelurahan.

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan publik, apakah mutasi ini murni bagian dari penataan organisasi atau justru bentuk demosi terselubung.

Secara regulasi, pemerintah telah menghapus sistem eselonisasi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Dalam sistem tersebut, ASN kini hanya diklasifikasikan dalam jabatan pimpinan tinggi, administrator, pengawas, dan fungsional, sehingga secara nomenklatur tidak lagi dikenal istilah kenaikan atau penurunan jabatan.

Meski demikian, dalam praktik birokrasi, perbedaan beban kerja, kewenangan, serta kelas jabatan masih menjadi indikator yang membedakan satu posisi dengan lainnya.

Jabatan seperti sekretaris dinas selama ini dikenal sebagai posisi strategis karena memiliki akses langsung terhadap pengambilan kebijakan di tingkat organisasi perangkat daerah.

Pergeseran dari jabatan tersebut ke posisi seperti sekretaris kecamatan atau kepala bidang berpotensi berdampak terhadap perjalanan karier ASN ke depan, terutama dalam peluang promosi ke jabatan pimpinan tinggi (JPT).

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pergeseran Sekretaris Dinas Pendidikan Seluma, Hendri, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Seluma Utara.

Mutasi jabatan memang merupakan hal yang lumrah sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penataan sumber daya manusia guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Namun, apabila pergeseran jabatan dilakukan secara masif tanpa disertai indikator kinerja yang terukur dan transparan, kondisi ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif.

Persepsi negatif tersebut dapat berupa dugaan nonjob terselubung hingga potensi politisasi birokrasi pasca momentum politik 2024.

“Dalam sistem kepegawaian saat ini tidak lagi dikenal istilah penurunan maupun kenaikan jabatan seperti pada sistem lama,” ujar Bupati Seluma, Teddy Rahman.

Teddy Rahman menjelaskan bahwa sekarang hanya ada dua kategori, yaitu pejabat administrator dan pengawas, tidak seperti dulu yang mengenal istilah eselon IIIA dan IIIB.

Ia juga menyampaikan bahwa proses pelantikan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah jabatan yang memerlukan proses lanjutan.

“Masih ada tahap berikutnya, karena beberapa posisi seperti di Dukcapil dan Inspektorat masih membutuhkan proses konsultasi ke kementerian,” tambah Teddy Rahman.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Seluma, Deddy Ramdhani, menegaskan bahwa pejabat yang telah dilantik harus segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas di tempat yang baru.

“Segera lakukan serah terima jabatan; inventaris tidak boleh dibawa, tetap berada di tempat semula; gunakan fasilitas yang ada di tempat tugas yang baru,” ujar Deddy Ramdhani.

Adapun jumlah pejabat yang dilantik dalam kegiatan tersebut terdiri dari 16 lurah, 10 camat, 73 pejabat administrator, 88 pejabat pengawas, serta 2 pejabat fungsional.

Publik kini menanti sejauh mana kebijakan mutasi ini berdampak terhadap kinerja birokrasi di Kabupaten Seluma, apakah benar sebagai langkah penataan organisasi yang efektif, atau justru menyimpan dinamika lain di balik pergeseran jabatan yang terjadi. (da)