Bengkulu – Menuju Pemilu 2024, ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu ajak bangun narasi positif di ruang Publik.
“Belajar dari pengalaman yang sudah, maka Pemilu 2024 ini, harus benar-benar dijadikan sarana untuk berdemokrasi yang sehat,” kata Ketua SMSI, WIBowo Susilo, Selasa (28/2/23).
Pesta demokrasi lima tahunan ini tentunya akan diwarnai berbagai dinamika yang memengaruhi kehidupan berbangsa, dimulai dari kehidupan bertetangga, berkeyakinan, bahkan beragama.
Masing-masing aktor politik, kata WIBowo, baik secara kelembagaan dan individu, akan memainkan narasinya untuk mencapai tujuan, yakni kemenangan.
Mereka akan memanfaatkan tidak hanya saluran-saluran informasi, tapi juga merekrut individu-individu, untuk terlibat dalam politik praktis kekuasaan.
Sebagaimana ungkapan KPU, pemilu adalah konflik yang dilegalkan. Konflik yang diatur dan dilindungi oleh undang-undang.
“Namun, konflik tersebut tidak semuanya bernilai produktif dan menuju cita-cita kesatuan dan persatuan bangsa, malah sebagian justru mengancam,” tuturnya.
Dirinya berharap, pemilu kali ini dijauhkan dari sentimen-sentimen kesukuan, kedaerahan dan agama.
Ruang publik harus diisi dengan narasi-narasi yang positif, yang menjadi penyemangat bersama untuk membangun bangsa ini.
Pemilu 2024 adalah momentum berbenah bagi semua pelaku politik dan objek politik untuk dewasa menghadapinya.
“Kalah menang mari diraih dengan cara yang elegan dan beradab. Berdebat diruang publik untuk mencerdaskan, bukan untuk saling mengkambinghitamkan,” sebutnya.
Wibowo menjelaskan, setiap warga negara memiliki kedudukan hukum yang sama untuk bersuara, namun tetap ada aturan mainnya.
“Mari kita ciptakan narasi positif diruang publik, agar Pemilu 2024 menghasilkan produk yang positif juga,” ajak WIBowo.
Wibowo juga mengajak setiap warga negara, untuk bijak menggunakan media sosialnya dengan tidak menyebarluaskan konten-konten yang bernuansa provokatif, memecah belah dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Begitu juga dengan pelaku media massa, khususnya media siber (Daring), Ia mengajak untuk menghasilkan konten yang sesuai dengan kaidah jurnalistik dan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers terkait Pemilu. (Red/WS)
