Satujuang, Bengkulu- Saat unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, massa aksi minta periksa makan akbar bersama Willie Salim yang digelar Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan belum lama ini.
Tuntutan ini menjadi salah satu point dari 10 permintaan masa aksi dari lembaga PEKAT bersama masyarakat yang menggelar aksi hari ini, Kamis (17/4/25).
“Itu makan akbar jangan katanya Hamba Allah, sumbangan Hamba Allah kok ada merek,” ungkap pihak Lembaga Pekat, Ishak Burmansyah saat diwawancarai Satujuang.
Ishak mengatakan, pihak mereka menduga ada indikasi gratifikasi dalam pelaksaan kegiatan besar tersebut, yakni terkait sumbangan dari pihak yang dinamakan Hamba Allah.
Yang menjadi petunjuk mereka adalah, merek Bank Bengkulu yang menempel di nampan untuk tempat makanan dalam acara yang di claim dari uang sumbangan tersebut.
“Kalau murni Hamba Allah, gak pakai merek-merek”, tegasnya.
Ia meminta aliran dana untuk biaya kegiatan tersebut dibuka dengan terang benderang, jangan menggunakan agama sebagai tameng untuk menutupi.
Selain makan akbar 100.000 orang bersama Willie Salim dan Ustad Derry Sulaiman tersebut, ada 9 tuntutan lainnya yakni:
- Dugaan Korupsi Keuangan Desa Tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara,
- Dugaan Kasus SPPD Fiktif Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023,
- Dugaan Korupsi pada Anggaran Rumah Tangga Unsur Pimpinan Dewan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2021-2023,
- Minta pengusutan anggaran dana Rutin Jalan dan Jembatan Provinsi Bengkulu di kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024,
- Minta pengusutan pembangunan rehab Tambal Sulam di BPJN Tahun 2024 di Wilayah Lembak Kabupaten Rejang Lebong,
- Meminta penjelasan kelanjutan pengusutan Dugaan Korupsi Pembebasan Talan Tol dan Dugaan Korupsi Pembangunan Penahan Gelombang di Pantai Pasar Ipuh yang di kerjakan PT Berantas,
- Minta pengusutan proyek pembangunan jembatan di Danau Dendam Tak Sudah Tahun Anggaran 2023,
- Minta awasi atau ambil alih perkara dugaan pungli PPG tahun 2024 di Kemenag Seluma,
- Minta pengawasan ketat atas kinerja Kejaksaan Negeri yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam mengusut kasus korupsi.
Sementara, pihak Kejati Bengkulu menolak untuk ditemui saat awak media ini mencoba untuk mengkonfirmasi.
