Mantap, Kedai Bakso Pantai Panjang Jual Tuak dan Sediakan LC Saat Ramadan

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- Tim gabungan menemukan dugaan penjualan minuman keras dan layanan wanita malam di salah satu Kedai Bakso Pantai Panjang saat sidak Ramadan, Senin (23/2/26) dini hari.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut imbauan Wali Kota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM terkait pengaturan jam operasional tempat usaha selama bulan suci Ramadan.

Patroli gabungan dipimpin Camat Ratu Agung Subhan Gusti Hendri SSos dan Camat Ratu Samban Noviwahyudi SKom.

Mereka didampingi Kasatpol PP Kota Bengkulu Dr. Sahat Marulitoa Situmorang AP MM. Tim mendatangi sejumlah tempat usaha di kawasan Pantai Panjang, Minggu (22/2/26) hingga Senin (23/2/26) dini hari.

Sidak menyasar berbagai kafe, karaoke, biliar, dan warung di sepanjang Pantai Pasir Putih Kota Bengkulu.

Beberapa di antaranya adalah Cafe 2D, Koridor Kopi, Sewangi Coffe, Skuyind, WTF Nusa Indah, Kenanga Coffee House, Family Karaoke Master Piece, Karaoke dan Biliar Ayu Tingting, TripleZ, The Malibu, Mini Soccer, Copa Lounge Biliar, serta Billiard Houze.

Pemilik usaha diingatkan menaati surat edaran Pemkot Bengkulu yang mengatur batas operasional hingga pukul 24.00 WIB selama Ramadan.

Camat Ratu Agung Subhan Gusti Hendri menegaskan, pekan ini pihaknya masih mengedepankan langkah persuasif berupa imbauan dan pemberitahuan.

“Jam operasional tutup pada pukul 24.00 WIB sesuai surat edaran Wali Kota,” jelasnya.

Ia menambahkan, sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha akan diterapkan jika pelanggaran ditemukan minggu depan.

Hal menarik muncul pada pengakuan Manager WTF Nusa Indah, Rike, mengaku terkejut karena belum menerima surat edaran resmi dari Pemerintah Kota Bengkulu.

Sehingga patut dipertanyakan apakah surat edaran benar sudah disebarkan oleh pihak pemda atau pengusaha yang tidak mau mengakui adanya surat edaran.

“Untuk surat edaran pun kami belum terima,” ujarnya.

Ia menyatakan, pihaknya cukup kaget dengan imbauan tersebut sebab belum pernah ada surat edaran Pemkot yang diterima pengelola WTF.

Selain teguran jam operasional, tim menemukan indikasi dugaan penjualan tuak dan minuman keras lainnya. Temuan ini terjadi di Kedai Bakso MasMin Pantai Panjang.

Tempat itu juga disinyalir menyediakan layanan wanita malam. Temuan tersebut akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan berlaku.

Pemkot Bengkulu memastikan sidak lanjutan akan kembali dilakukan minggu depan. Sidak ini melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu.

Tujuannya adalah mengecek perizinan pelaku usaha yang melanggar imbauan Walikota.

Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha mematuhi aturan demi menjaga ketertiban dan menghormati suasana Ramadan di Kota Bengkulu. (Red)