Malam Minggu 4 Tempat Hiburan Malam Kota Bengkulu Dirazia

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Kota Bengkulu – Sabtu malam sebanyak 4 tempat hiburan malam di Kota Bengkulu dirazia oleh petugas Kepolisian, Minggu (26/11/22).

Razia di malam Minggu yang dilaksanakan Personil Gabungan Ops Pekat Nala II-2022 Polresta Bengkulu ini dipimpin oleh Karendal Opsres, Kompol Jupri.

“Total 335 botol barang bukti minuman keras berbagai merk diamankan petugas,” ungkap Kompol Jupri.

Pemilik tempat hiburan juga diminta keterangan guna pembinaan di Polres Bengkulu.

4 lokasi yang menjadi target operasi diantaranya dua warung di kelurahan Sukamerindu serta tempat hiburan di kelurahan Penurunan dan di jalan pariwisata Pantai Panjang, kota Bengkulu.

Operasi Pekat Nala II-2022 memasuki pekan pertama, berbagai kegiatan imbauan, razia hingga penangkapan akan terus digelar hingga 6 Desember mendatang.

Selain itu, kepolisian juga mengajak peran masyarakat untuk dapat melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui informasi yang dapat berujung pada gangguan kamtibmas khususnya menjelang hari raya natal dan tahun baru 2023. (Red/Tb)