Satujuang.com – Lurah Pagar Dewa, Juanda, S.Sos, mengundang seluruh ketua RW dan RT diwilayah Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, melaksanakan rapat bersama, Kamis (25/3/21).
Rapat yang dilaksanakan di kantor Lurah Pagar Dewa ini juga dihadiri oleh Ketua LPM, Bhabinkamtibnas, Babinsa, tokoh masyarakat dan juga Karang Taruna.
Pertemuan tersebut berjalan secara dua arah dengan menerapkan protokol kesehatan. Para peserta terlihat aktif dalam pertemuan tersebut.
Dijelaskan oleh Lurah Juanda, bahwa acara rapat tersebut adalah untuk menindak lanjuti Surat Edaran Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelesaian persoalan sampah juga tentang One Day One Juz di Kota Bengkulu.
Dalam penyampaiannya, Lurah Juanda, mengajak semua ketua RT dan RW untuk ikut andil dan mulai menjalankan Perda dan SE Wali Kota tersebut dilingkungan mereka.
Lebih lanjut, Lurah yang dikenal akrab dengan masyarakat dan sangat mensuport kepemudaan Kelurahan Pagar Dewa ini mengatakan bahwa, selain terkait dengan SE Wali Kota, dirinya juga mengajak untuk membahas persoalan keamanan lingkungan.
“Pertemuan ini saya mengajak para RW dan RT untuk mulai menjalankan Perda dan SE Wali Kota, mari mulai kita terapkan di masyarakat, karena ini merupakan persoalan yang serius,” sampai Juanda.
“Selain dari pada persoalan sampah dan One Day One Juz, saya berharap kita juga membentuk keamanan jaga malam disetiap RT di Kelurahan Pagar Dewa,” lanjutnya.
“Selain menjaga keamanan, jaga malam bisa juga membantu kita untuk mengatasi persoalan orang yang membuang sampah sembarangan dilingkungan kita,” jelasnya.
Ketua RT.42 nenyampaikan apresiasinya atas rencana Lurah Juanda dalam menanggulangi masalah sampah di Kelurahan Pagar Dewa.
“Kami sangat sepakat dan mengapresiasi dengan rencana ini, Alhamdulillah kami sudah melaksanakan jauh-jauh hari, bahkan kami sempat menangkap pelaku pembuang sampah sebarangan,” ucapnya.
Ketua RT.6, Mirza Fahmi, mengatakan bahwa persoalan sampah di kelurahan Pagar Dewa ini adalah kurangnya tempat menampung sampah sementara.
“Tolong di usahakan kontainer tempat sampah sementara pak, karena persoalan kita ini adalah tempat sampah sementara kita kurang,” tegasnya.
“Tidak semua warga punya uang untuk membayar pak, jadi untuk mereka, nanti kami bisa mengarahkan mereke untuk membuang ke tempat pembuangan sementara,” lanjutnya.
Lurah Juanda mengatakan bahwa dirinya menampung dan akan menyampaikan semua usulan serta permasalahan warga demi kelancaran menerapkan program pemerintah Kota Bengkulu di Kelurahan Pagar Dewa.
“Nanti semua yang disampaikan bapak-bapak RT dan RW akan saya teruskan ke Kecamatan dan pemerintahan kota, akan saya usahakan semua,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut diketahui sudah banyak lingkungan RT di kelurahan Pagar Dewa sudah lama telah mengelola masalah sampah rumah tangga dilingkungan mereka, dan disepakati bersama oleh semua RT dan RW bahwa Perda dan SE Wali Kota akan mereka laksanakan. Disepakati bersama, semua diatur oleh pengurus RT masing-masing. (Red)
