Satujuang, Kaur- Kepala Dinas Pendidikan Kaur menandatangani MoU Revitalisasi Bahasa Daerah di Hotel Mercure, upaya krusial untuk lestarikan bahasa daerah dari ancaman kepunahan.
Penandatanganan kesepahaman bersama ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, Lisar Mawan.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (2/3) hingga Rabu (4/3/26).
Menurut Lisar, revitalisasi bahasa daerah sangat penting. Tujuannya agar bahasa daerah tetap lestari, mengingat kondisinya kini hampir punah.
“Revitalisasi bahasa daerah merupakan upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah yang terancam punah dengan meningkatkan jumlah penutur muda,” ujar Lisar.
Ia menambahkan, pendekatan yang digunakan berbasis keluarga, sekolah, dan komunitas. Ini untuk memastikan keberlanjutan bahasa daerah.
Kegiatan penting ini turut menghadirkan narasumber dari Kemdikdasmen, Andriana Yohan SS MA.
Dalam kegiatan itu, Andriana memberikan pandangan mendalam mengenai program tersebut.
Program revitalisasi ini menekankan metode kreatif meliputi menulis, bercerita, dan menyanyi dalam bahasa daerah.
Selain itu, pemberdayaan komunitas juga menjadi fokus utama. Tujuannya untuk melestarikan bahasa daerah secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Andriana Yohan menyampaikan pentingnya pelestarian. Bahasa daerah dapat dilestarikan melalui penutur muda, komunitas, dan keluarga.
“Diharapkan ke depan anak muda bisa lebih kreatif dalam menulis, membaca, dan komedi dalam menggunakan bahasa daerah,” sampai Andriana.
Andriana menambahkan, bahasa daerah nantinya akan diajarkan di sekolah. Hal ini seiring dengan penggunaan teknologi AI yang kerap memakai bahasa daerah. (Bim/Adv)
