Bengkulu – Polsek Muara Bangkahulu mengamankan empat remaja tuna karya dan satu pelajar karena diduga melakukan pidana kekerasan terhadap seorang anak.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/22).
Diketahui korban mengalami kekerasan dari lima remaja tersebut saat sedang nongkrong di Simpang Gang Peternakan Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu, Selasa (7/6/22) lalu.
Merasa tidak terima, Miti Hartati (46) ibu korban, melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut kepada Polsek Muara Bangkahulu.
Diceritakan, peristiwa itu terjadi saat korban dan teman-teman yang sedang nongkrong di TKP didatangi para pelaku.
Saat itu teman-teman korban langsung melarikan diri, sedangkan korban yang tertinggal di TKP langsung dipukuli para pelaku.
Tidak hanya itu, salah satu pelaku diduga sempat menusuk korban hingga mengalami luka di punggung sebelah kiri, paha sebelah kiri dan paha sebelah kanan.
Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, penangkapan 5 terduga pelaku berawal dari informasi keberadaan salah satu pelaku saat di salah satu di SMKN Kota Bengkulu.
Lalu tim opsnal Polsek Muara Bangkahulu melakukan koordinasi dengan pihak sekolah tersebut sehingga salah satu terduga pelaku dapat diamankan.
Dari hasil pengembangan, Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu mengetahui keberadaan empat pelaku lainnya yang kemudian berhasil diamankan.
“Lima remaja rentang umur mulai dari 15 hingga 20 tahun itu saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kabid Humas. (Tb/danis)
