Lacak Pengguna Michat, Satpol PP Amankan Enam Wanita di Kawasan Padang Jati

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Kota Bengkulu- Satpol PP Kota Bengkulu mengamankan enam wanita di kawasan Padang Jati yang diduga menjajakan jasa kencan melalui aplikasi MiChat dalam operasi Pekat.

Operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Dr Sahat Marulitua Situmorang AP MM.

Petugas menyasar sejumlah penginapan di kawasan Padang Jati, Kecamatan Ratu Agung, Selasa (3/2/26) siang.

“Kami melacak aktivitas melalui aplikasi online,” tegas Sahat.

Di lokasi pertama kawasan Padang Jati, sedikitnya enam wanita kedapatan menawarkan jasa kencan via MiChat.

Mereka langsung diamankan petugas dalam operasi tersebut. Sebagai antisipasi dini penyebaran penyakit menular seksual, para wanita menjalani skrining HIV.

Skrining dilakukan oleh petugas medis dari Puskesmas setempat. Angka positif HIV di Kota Bengkulu kini mencapai 1.218 kasus.

Selain itu, petugas juga menyisir kawasan Jalan Sepakat, Kelurahan Sawah Lebar Baru. Tim menemukan sejumlah pasangan bukan suami istri tinggal satu kamar.

Juga sekumpulan remaja berkumpul dalam satu ruangan tanpa ikatan sah. Remaja yang terjaring diberikan hukuman disiplin berupa squat jump dan lari keliling.

Ini sebagai sanksi sosial dan pembinaan fisik sebelum pendataan lebih lanjut.

Sahat menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk kemaksiatan.

“Satpol PP berkomitmen terus memberantas segala bentuk pelanggaran Perda. Baik itu prostitusi terselubung maupun asusila,” ujar Sahat.

“Kami akan terus mengejar dan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban umum. Serta norma sosial di kota ini,” pungkasnya. (Red)