KUA-PPAS Blitar 2026 Disepakati, Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Satujuang, Blitar- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS Blitar) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini dicapai bersama Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Rapat Paripurna pada Jumat malam (24/10/25) di Gedung DPRD.

“Kita tetap harus fokus pada kebutuhan masyarakat. Anggaran yang terbatas harus diarahkan pada hal-hal yang benar-benar prioritas dan bermanfaat,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.

Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 oleh Badan Anggaran DPRD dilakukan secara cermat. Mereka menelaah setiap materi dengan detail.

“Hasil pembahasan itu kini dituangkan dalam nota kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Kesepakatan penting ini ditandai penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama. Pimpinan DPRD dan Bupati Blitar secara resmi meneken dokumen tersebut.

Ini merupakan langkah fundamental dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Supriadi menjelaskan bahwa Rapat Paripurna ini adalah kelanjutan diskusi intensif yang telah bergulir sejak 11 Agustus 2025, saat Bupati Blitar menyampaikan penjelasan umum.

Supriadi juga menyampaikan rasa syukur atas kelancaran rapat. Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai seluruh proses.

Pasca penandatanganan nota, DPRD segera melanjutkan rapat-rapat lanjutan. Mereka akan berkoordinasi dengan mitra OPD menyiapkan pelaksanaan kegiatan tahun 2026.

Terkait kondisi fiskal, DPRD dan Pemkab Blitar akan menyesuaikan kebijakan anggaran. Ini seiring situasi nasional yang tengah mengalami pengetatan.

“Dengan kebersamaan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif, kita tetap optimistis dapat melaksanakan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (Herlina)