Konflik Agraria 40 Warga Mukomuko di Tangkap, STaB Angkat Bicara

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Dimana saat itu pihak perusahaan juga sedang memanen di sekitar lahan garapan anggota PPPBS. Pihak aparat kepolisian (BRIMOB) yang berjumlah kurang lebih 40 orang mengepung anggota PPPBS.

Anggota BRIMOB diduga melakukan tindakan represif terhadap anggota PPPBS dan masyarakat disekitar lahan dengan melakukan penangkapan 34 orang anggota PPPBS, ditelanjangi, tangan mereka diikat dengan tali plastik dan Hp mereka pun disita.

34 orang anggota PPPBS kemudian dibawa ke kantor Polres Mukomuko sekitar pukul 16.00 WIB.

Hal ini diterangkan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Serikat Tani Bengkulu (STaB) Andi WIBowo dalam keterangan tertulisnya.

“Dengan ini STaB menyayangkan terjadinya penangkapan yang dilakukan aparat terhadap anggota PPPBS, dan kami meminta kepada Kepolisian dalam hal ini Polres Mukomuko untuk membebaskan anggota PPPBS yang ditangkap,” sampai Andi.