Karimun – Buntut terjadinya korban kecelakaan lalulintas akibat putusnya kabel milik salah satu provider telekomunikasi beberapa waktu yang lalu mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kabupaten Karimun.
Korban yang terjerat kabel itupun mengalami luka cukup serius di leher, serta sepeda motor yang rusak parah.
“Polisi khususnya jajaran Polres Karimun, kami minta segera tindak lanjuti pengaduan korban yang terlilit kabel. Informasinya, korban sudah membuat laporan ke Polsek Tanjungbalai Karimun karena tidak satupun provider yang bertanggung jawab,” ujar Komaruddin, anggota Komisi III DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (9/12/22).
Jika semua provider lepas tanggung jawab, maka dirinya berjanji akan membawa hal tersebut dalam rapat bersama di Komisi III.
“Kalau masih lepas tangan, maka hal ini tentunya akan menjadi sorotan kita dalam rapat di Komisi III,” jelasnya lagi.
Selain menyoroti unsur keselamatan warga, ia juga meminta pihak PLN serta perusahaan telekomunikasi maupun penyedia jasa TV kabel agar transparan kepada pemda terkait pajak dari penggunan tiang listrik yang dianggap mengesampingkan estetika tata ruang.
Menurutnya, jika tiang listrik milik PLN itu ditumpangi provider, jelas merusak estetika.
“Dan apakah PLN Karimun mendapat persetujuan dari kementrian BUMN untuk menyewakan tiang listrik kepada pihak lain dan apakah ada PAD kepada Daerah jangan sampai hal ini menjadi ajang pungli di institusi BUMN” ujarnya.
Pantauan awak media ini dilapangan, hampir sebahagian besar tiang listrik, bahkan Gardu milik PLN di pulau Karimun besar ditumpangi oleh provider swasta serta penyedia layanan TV Kabel.
Meskipun terkesan abai atas unsur keselamatan warga, hingga saat ini, tidak satupun institusi pemerintah daerah yang melalakukan penertiban. (red/Boy)
