Ada yang berubah di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sejak kursi Kajati diduduki oleh Victor Antonius Saragih Sidabutar.
Suasana yang dulu sunyi kini terasa lebih hidup. Kasus-kasus besar yang sempat berjalan di tempat, pelan-pelan mulai bergerak.
Salah satunya, perkara dugaan korupsi pembebasan lahan tol Bengkulu–Taba Penanjung, yang selama bertahun-tahun hanya jadi kabar di ruang rapat, kini sudah sampai pada tahap penetapan tersangka ketiga.
Ini bukan sekadar pergantian pejabat.
Yang berganti adalah arah kerja — dan nyali.
Kasus lahan tol Bengkulu–Taba Penanjung sejatinya bukan perkara kecil. Nilai proyek ini mencapai Rp4,8 triliun, bagian dari jaringan Tol Trans Sumatera.
Namun, sejak penyelidikan dimulai pada tahun 2022 di masa Kajati Heri Jerman, langkah hukum yang diambil terkesan hati-hati dan berakhir di dalam laci.
Penyidik kala itu sudah memeriksa puluhan saksi dan menemukan dugaan mark up harga tanam tumbuh serta kelebihan bayar hingga Rp13 miliar, namun penyidikan tidak banyak bergerak.
Waktu berganti, dan masyarakat mulai pesimis. Kasus itu seperti hilang arah tersimpan di antara berkas tebal dan ruang diam yang panjang.
Situasi berubah ketika Victor Antonius Saragih Sidabutar menjabat sebagai Kepala Kejati Bengkulu.
Dalam waktu singkat, penyidik kembali memanggil saksi, membuka dokumen lama, dan menetapkan tersangka baru bahkan menyentuh sosok seorang advokat yang diduga ikut bermain dalam mark up harga pembebasan lahan tanam tumbuh.
Langkah itu menandai babak baru.
Kasus yang tadinya stagnan kini “gas pol”, dan Kejati Bengkulu menunjukkan sikap: hukum tidak boleh berhenti karena waktu atau jabatan.
Langkah berani ini bukan sekadar soal satu kasus. Bagi banyak kalangan hukum di Bengkulu, ini adalah sinyal perubahan:
Bahwa Kejati tidak lagi berjalan di bawah bayang-bayang “kebiasaan lama” di mana perkara besar sering kehilangan ujung.
Kini, meja hukum kembali punya taring. Masyarakat pun mulai melihat perubahan itu. Satu demi satu kasus lama kembali disorot dan dibuka ulang.
Kepercayaan publik yang sempat luntur mulai tumbuh lagi. Di media sosial, nama Kajati Victor kerap disebut sebagai “angin segar di lembaga penegak hukum Bengkulu.”
Meski begitu, pekerjaan belum selesai.
Masih banyak perkara lain yang menunggu disentuh, mulai dari proyek daerah hingga kasus aset publik yang tertahan bertahun-tahun.
Masyarakat berharap keberanian Kajati Victor tidak berhenti pada satu kasus, tapi terus berlanjut untuk membenahi seluruh wajah penegakan hukum di daerah.
Bengkulu pernah lama menunggu hadirnya sosok penegak hukum yang tidak takut pada tekanan dan tidak tunduk pada kepentingan.
Kini, di tangan Victor, penegakan hukum mulai menemukan suaranya lagi dan Bengkulu, akhirnya, bisa kembali berharap.
Namun di tengah langkah berani ini, muncul kekhawatiran: apakah ketegasan Kejati Bengkulu akan tetap berdiri ketika kekuasaan mulai terusik?
Sejarah menunjukkan, keberanian sering kali diuji bukan oleh hukum, melainkan oleh kekuatan yang tak ingin hukum berjalan.
Dan di Bengkulu hari ini, publik berharap bahkan jika suatu saat Victor tak lagi di sini, api penegakan hukum yang ia nyalakan tidak ikut padam.
