Bengkulu– Kenalan lewat aplikasi MiChat, pemuda Kota Bengkulu inisial TJ warga Kecamatan Ratu Agung jadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas).
Adapun pelaku, seorang wanita muda A alias BL (17) serta dua rekan prianya AL (20) dan RM (20)
Akibatnya, korban harus merelakan sepeda motor kesayangan dibawa kabur kawanan pelaku.
Belakangan baru diketahui, sepeda motor korban sudah dijual seharga 2 juta.
Berawal saat pelaku wanita, memancing korban dengan modus berkenalan via aplikasi MiChat.
Dari sini pun, korban dan pelaku mengatur janji ketemuan di depan salah satu hotel di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Tiba di lokasi, keduanya sempat mengobrol – ngobrol santai di atas sepeda motor milik korban.
Tak lama berselang, datang dua orang pelaku pria menggunakan kendaraan sepeda mendekati keduanya.
Salah satu pelaku, AL tiba-tiba langsung memarahi korban karena dianggap telah menggangu pacarnya BL.
Kedua pelaku pria langsung menakut-nakuti korban, dengan mengajak korban berkelahi dan mengancam akan memukulinya.
Takut, korban kemudian melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor di lokasi.
Selang beberapa waktu korban kembali, ternyata sepeda motor miliknya sudah raib diambil para pelaku.
Sadar motornya telah dibawa kabur, korban pun melayangkan laporan ke aparat kepolisian.
Berbekal dari laporan korban, Tim Satgas Merah Putih Polresta Bengkulu berhasil membekuk tiga pelaku curas.
Kapolsek Ratu Agung IPTU Yoga Tama melalui Kanit Reskrim IPDA Pitler Simanjuntak, memberikan keterangan.
Saat ini ketiga orang pelaku yang terlibat dalam pencurian motor korban tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Rabu (22/2/23).
“Saat ini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Polsek Ratu Agung,” ujar Pitler.
Sementara itu barang bukti motor milik korban, dari pengakuan pelaku pria telah dijual senilai Rp2 juta yang saat ini sedang ditelusuri petugas. (rb/nt).
