Satujuang, Bengkulu- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggeledah tiga lokasi serentak, mengusut tuntas dugaan korupsi proyek PLTA Musi 2022-2023, Kamis (15/1/26).
Tiga lokasi yang menjadi sasaran upaya paksa tersebut berada di Kabupaten Kepahiang (Bengkulu), Palembang (Sumatera Selatan), dan Jakarta.
Di Bengkulu, tim penyidik Kejati Bengkulu mendatangi Kantor Unit Bisnis Pembangkitan Bengkulu di PLTA Ujan Mas, Kepahiang. Mereka didampingi tim Pidsus Kejari Kepahiang dan dikawal ketat anggota TNI.
Pola Martua Siregar, Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, memimpin langsung tim tersebut. Mereka menemui pihak manajemen PLTA dan menyisir sejumlah ruangan untuk mencari dokumen berkaitan dengan perkara.
Victor Antonius Saragih Sidabutar, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, melalui Pola Martua Siregar, mengonfirmasi bahwa status perkara ini telah resmi naik ke tahap penyidikan.
Fokus utama pengusutan adalah proses pengadaan penggantian AVR System. Ini terjadi pada Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Bengkulu PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (PT PLN Indonesia Power).
“Perkaranya sudah naik ke penyidikan. Ada tiga tempat yang dilakukan penggeledahan serentak berkaitan dengan perkara yang ditangani. Perbuatan melawan hukumnya diduga berkaitan dengan proses pengadaan yang diindikasikan ada penggelembungan harga atau mark up,” jelas Pola Martua Siregar.
Hingga saat ini, penyidik telah berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dari ketiga lokasi tersebut untuk dijadikan barang bukti.
Meskipun demikian, pihak Kejaksaan belum dapat membeberkan total kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi ini.
“Sejauh ini ada sejumlah dokumen penting yang kami amankan. Terkait nilai kerugian negara, belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses penghitungan dan pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.
Sebelum upaya paksa ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Hal ini guna memperkuat konstruksi perkara korupsi yang terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2023. (Red)
