Satujuang, Kota Bengkulu- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu berhasil menyelamatkan miliaran rupiah keuangan negara dari berbagai kasus korupsi dan perdata sepanjang tahun 2025, menunjukkan komitmen penegakan hukum.
Kajari Bengkulu melalui Plh Kepala Seksi Intelijen, Heru Pujakesuma, menyampaikan bahwa seluruh pencapaian ini merupakan hasil kerja profesional dan berintegritas dari seluruh jajaran.
Dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Bengkulu berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.348.977.443,73 melalui pembayaran denda dan uang pengganti perkara korupsi.
Selain itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatatkan penyelamatan keuangan negara senilai Rp1.413.711.909 dan pemulihan sebesar Rp794.675.692.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari Bengkulu mencapai Rp3.248.515.301, atau 1.151 persen dari target, dengan kontribusi signifikan dari Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) sebesar Rp3.370.306.444.
Di Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Bengkulu menangani total 754 perkara, dengan 517 perkara masuk tahap penuntutan dan 454 perkara telah dieksekusi.
Kejaksaan juga mengedepankan pendekatan humanis dengan menyelesaikan delapan perkara melalui keadilan restoratif (Restorative Justice) dan satu perkara anak melalui diversi.
Atas prestasi tersebut, Bidang Pidum Kejari Bengkulu meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik I dalam Penanganan Restorative Justice di wilayah Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Bidang Intelijen melaporkan penyerapan anggaran sebesar 100 persen, yakni Rp219.384.000, dengan berbagai kegiatan yang melampaui target.
Beberapa program unggulan yang terlaksana meliputi:
- Lima kegiatan Jaksa Menyapa.
- Empat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
- Empat belas kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Secara keseluruhan, pengelolaan anggaran Kejari Bengkulu tahun 2025 dinilai efektif dengan realisasi sebesar Rp17.594.602.388 atau 98,73 persen dari total pagu anggaran, menunjukkan efisiensi dalam penggunaan keuangan negara.
“Kejaksaan Negeri Bengkulu akan terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik guna mendukung penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berwibawa,” pungkas Heru dalam keterangan tertulisnya, Senin. (5/1/26). (Rls)
