Satujuang, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 4 saksi dalam penyidikan dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.
Keempatnya diperiksa di kantor pusat Kejagung pada Kamis (3/7/25), untuk menggali keterangan seputar alur pengadaan dan alokasi anggaran.
Keempat saksi berinisial EAS, HT, DH, dan RS memiliki peran strategis di perusahaan penyedia peralatan dan layanan TI, antara lain:
1. EAS, Direktur Utama PT Datindo Entruycom
2. HT, Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya
3. DH, Manajer Pemasaran PT Zyrexindo Mandiri Buana (2020)
4. RS, Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia (2020)
“Kami memfokuskan pemeriksaan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Rangkaian pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dana digitalisasi pendidikan yang bersumber dari anggaran negara. (AHK)
