Satujuang, Blitar- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar mengevaluasi pelaksanaan proyek tahun 2025 guna memperkuat komitmen penyelesaian tepat waktu dan tata kelola berkeadilan menjelang akhir tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Agus Zaenal Arifin, setelah mengikuti kegiatan Penguatan Kerja Sama Bina Marga dan Kejaksaan dalam Mendorong Tata Kelola Proyek Infrastruktur yang Berkeadilan dan Berkelanjutan, Kamis (11/12/25).
Agus menjelaskan bahwa evaluasi kegiatan 2025 melibatkan pelaksana dan konsultan, serta menghadirkan narasumber dari Kejaksaan untuk memberikan perhatian dan motivasi, mengingat waktu pelaksanaan yang semakin mepet, kata Agus pada awak media.
Lebih lanjut, Agus mengingatkan para pelaksana di Kabupaten Blitar akan pentingnya disiplin waktu dan pengawasan mutu agar hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Poinnya ketika orang Blitar bekerja di Blitar itu harus lebih baik,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan konsultasi dini dengan Kejaksaan jika ada masalah, agar mitigasi tidak dilakukan setelah kejadian.
“Kami berkomitmen ketika berkontrak dengan teman-teman rekanan untuk melaksanakan sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang disepakati, bahkan tanpa penekanan dari Kejaksaan,” tandasnya.
Terakhir, Agus menambahkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah mengevaluasi kontrak dan progres proyek 2025, serta merencanakan skenario penanganan masalah yang paling tepat.
“Kami berharap tidak ada masalah dan semua bisa selesai, bahkan beberapa pelaksana yang disampling menargetkan penyelesaian 100% pada 29 Desember,” pungkasnya. (Herlina)
