Bengkulu – Dijelaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, jabatan dirinya sebagai gubernur memiliki 2 tugas dalam lingkup pemerintah dan birokrasi.
Pertama sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dan sebagai kepala daerah provinsi yang bertugas mensinergikan, mengkolaborasikan, memfasilitasi, memediasi di wilayah kabupaten/kota.
Terkait hal tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama jajaran OPD teknis Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Koordinasi Kepemerintahan dengan Wali Kota Bengkulu Beserta Jajaran, di Gedung Hidayah Pemkot Bengkulu, Kamis (10/3/22).
Selanjutnya posisi Gubernur Rohidin sebagai kepala daerah di Provinsi Bengkulu, yang bertugas mensinergikan, mengkolaborasikan, memfasilitasi seluruh program di wilayah kabupaten/kota.
“Kemudian posisi saya sebagai kepala daerah, kami tadi mensinergikan berbagai program terkait dengan infrastruktur maupun fasilitas umum, termasuk upaya-upaya penanganan lingkungan yang ada di Kota Bengkulu yang menjadi ibukota Provinsi Bengkulu,” imbuhnya.
Terhadap kunjungan kerjanya tersebut, ada beberapa poin penting yang ditekankan Gubernur, pertama pentingnya dilakukan penataan ruang yang baik di wilayah Kota Bengkulu yang kemudian disinkronkan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu.
“Agar ada kepastiannya betul penetapan ruang yang kita prediksi untuk 20 atau 30 tahun yang akan datang, sehingga tahapan pembangunan tidak akan mengalami perubahan di tengah-tengah perjalanan, karena sudah ada kepastian,” ujarnya.
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan menyambut baik koordinasi dan sinergi Gubernur Bengkulu bersama jajaran Pemprov Bengkulu. Menurutnya apa yang diarahkan Gubernur Rohidin akan mereka tindaklanjuti melalui OPD teknis terkait.
“Sinergi dan kolaborasi seperti ini menjadi sebuah keharusan tapi ini perlu ditindaklanjuti oleh OPD-OPD teknis tentunya. Kami siap menindaklanjuti arahan yang disampaikan Pak Gubernur,” ujarnya. (Adv)
