Ingin Salip Mobil di Depannya, Sepeda Motor Tabrakan dengan Toyota Agya

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Bengkulu Utara – Kecelakaan melibatkan kendaraan roda empat dan sepeda motor kembali terjadi di Jalinbar Putri Hijau.

Kecelakaan melibatkan roda empat jenis Toyota Agya dengan Nopol B 1844 FOC dan sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan Nopol BD 5475 NL pada Minggu (5/2/23).

Akibat kecelakaan ini pengendara motor atas nama Almazahibi, warga Desa Tanjung Alai Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko harus mengalami luka berat.

Almazahibi mendapatkan luka robek pada bagian lutut, paha kaki sebelah kanan patah dan lengan tangan sebelah kanan juga patah.

Saat ini kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalinbar Putri Hijau areal perkebunan PT Agricinal-Sebelat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian Mapolsek Putri Hijau.

Dan bagi korban luka berat sudah mendapatkan penanganan medis secara intensif di fasilitas kesehatan yang berada di Kecamatan Putri Hijau.

Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan menerangkan kronologis kecelakaan lalulintas yang terjadi di wilayah hukumnya itu terjadi saat kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan.

Dimana kala itu kendaraan roda 4 yang dikendarai oleh Heri Supriyadi, asal Desa Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau datang dari arah Bengkulu menuju Mukomuko.

Ketika kendaraan roda 4 ini tiba di jalanan lurus dan menikung ke kanan datang sejumlah kendaraan jenis truck dan pick up.

Diduga, pada saat kedua kendaraan besar ini datang dari arah berlawanan. Posisi pengendara roda 2 ini sedang berada di belakang kendaraan pick up.

“Diduga korban akan mendahului kendaraan pick up yang ada di depannya. Sehingga pengendara motor menabrak kendaraan yang ada di depannya,” ungkap Kapolsek.

Sementara, masing-masing kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dievakuasi di Mapolsek Putri Hijau.

“Peristiwa kecelakaan ini sudah ditangani oleh anggota Satlantas dari Polsek Putri Hijau,” pungkas Kapolsek. (nt/red)