Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan, beberapa aspek yang harus dilakukan perubahan diantaranya reformasi birokrasi yang good governance.
Hal itu disampaikan Rohidin usai menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Bengkulu dan pejabat eselon II, III, IV/Subkoordinator di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu.
“Ada dua yang harus terasa perubahannya yaitu sisi perbaikan pelayanan publik dan percepatan realisasi anggaran,” ujar Rohidin, Selasa (7/2/23).
Sisi pelayanan publik jadi lebih baik sehingga nanti keluhan-keluhan masyarakat berkurang di berbagai sektor.
“Lalu sisi karyawan juga perlu dibenahi agar ASN turut merasakan perubahan reformasi birokrasi ke arah positif, seperti pembayaran gaji tepat waktu terutama untuk honorer, ” terang Rohidin.
Rohidin meminta beberapa kali, agar dipastikan mulai dari awal tahun sudah verifikasi, dan SK kan perpanjangan.
Sehingga di bulan Januari gajinya bisa dibayarkan, jangan sampai dua tiga bulan menumpuk.
“Hal seperti ini, dampak perjanjian kinerja sehingga hadir perubahan pada aspek kesejahteraan pegawai,” tegas Rohidin.
Terakhir, terkait kecepatan dan ketepatan penggunaan anggaran mulai dari awal tahun pada Januari hingga Februari bisa disegerakan.
Sehingga Maret memasuki awal Ramadan dapat dipastikan kontrak kerja pengadaan barang jasa dan SK kegiatan sudah dilakukan, sehingga terasa ada perubahannya.
Ada beberapa indikator kinerja besar yang sudah bisa diperbaiki secara akumulatif.
Kinerja Pemprov Bengkulu saat ini sudah diakui Nasional sehingga dalam perencanaan pembangunan daerah mendapatkan penghargaan, sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam kategori baik.
“Semoga kabupaten/kota juga mengikuti. Sekali lagi, perubahan menjadi sebuah tuntutan dan kebutuhan bersama,” tutup Rohidin. (adv)
