Gubernur Rohidin Minta Agri Andalas Selesaikan Sengketa Secara Kekeluargaan

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta kepada PT Agri Andalas dan perwakilan masyarakat Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma untuk melakukan penyelesaian sengketa secara baik dan kekeluargaan.

Hal ini terkait penahanan seorang warga yang ditahan aparat kepolisian lantaran diduga memanen sawit tanpa seizin pihak perkebunan.

Disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai terima audiensi dan pimpin Rapat Koordinasi antara Manajemen PT Agri Andalas dengan perwakilan masyarakat Desa Jenggalu Kabupaten Seluma, di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu, Senin (24/1/22).

“Prinsip saya selaku gubernur akan menanggapi dan berupaya mencarikan solusi terbaik bagi setiap keluhan masyarakat. Dari pembicaraan dengan manajemen PT Agri Andalas dan perwakilan masyarakat, akan segera ditindaklanjuti secara kekeluargaan,” terang Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Senada disampaikan Kadis Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan. Menurutnya, pembicaraan antara Agri Andalas dan masyarakat dicarikan solusi terbaik untuk kedua belah pihak.

“Perusahaan akan menyampaikan dulu ke pimpinannya, nanti baru ada proses tindak lanjutnya, bagaimana penyelesainnya. Dan semua masalah pasti ada jalan keluarnya,” ujarnya. (rls)