Gelar KRYD, Polresta Bengkulu Temukan 2 Liter Tuak

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Bengkulu – Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polresta Bengkulu sasar beberapa titik razia.

Kegiatan yang dilakukan pada Sabtu (8/4) hingga Minggu (9/4) dinihari itu menyasar sepanjang Pantai Panjang Kota Bengkulu, kawasan wisata Pasir Putih dan Taman Budaya di Jalan Pembangunan.

“Personel melaksanakan razia terhadap kendaraan berknalpot brong/racing dan pelanggar lalu lintas lainnya, kemudian razia terhadap petasan,” ujar Kasi Humas Iptu Nurlaila kepada awak media, Senin (10/4/23).

Lanjutnya, selain itu pihaknya juga melakukan penindakan terhadap anak-anak muda yang membawa minuman alkohol, penggeledahan dan penindakan terhadap warga yang membawa Sajam dan barang terlarang.

Selain itu dikatakannya, tujuan razia juga mencegah terjadinya aksi premanisme dan tindak pidana lainnya.

“Dari hasil razia, personel mengamankan 8 unit sepeda motor dan 1 lembar STNK. Personel juga menemukan adanya 2 anak muda membawa 2 liter minuman jenis tuak yang dibungkus plastik,” ungkap Iptu Nurlaila.

Minuman tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu, sedangkan 8 unit sepeda motor diamankan di Pos Lantas Simpang Lima Ratu Samban. (nt)