Geger! Pejabat Dinkes Seluma Digerebek Istri di Rumah Kos Bersama Staf PPPK

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- Istri seorang pejabat Dinas Kesehatan Seluma menggerebek suaminya yang diduga terlibat perselingkuhan dengan staf PPPK di rumah kos.

Keributan akibat dugaan perselingkuhan ini terjadi di sebuah rumah kos di RT 10 Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada Kamis malam (15/1).

Peristiwa ini menyita perhatian warga karena pria yang digerebek diduga merupakan oknum pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, sementara perempuan yang bersamanya disebut sebagai tenaga PPPK dan masih berstatus stafnya.

“Informasinya oknum yang digerebek itu pejabat di Dinas Kesehatan Seluma, bersama stafnya yang masih PPPK,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga, penggerebekan dilakukan setelah sang istri mencurigai hubungan tidak wajar antara keduanya, yang mengindikasikan adanya perselingkuhan.

Adu mulut pun terjadi hingga menimbulkan kegaduhan dan mengundang warga berdatangan ke lokasi; ironisnya, perempuan yang diduga terlibat diketahui juga telah bersuami dan merupakan stafnya sendiri.

“Dari keterangan warga yang melihat langsung, saat digerebek, keduanya disebut tidak mengenakan busana,” ungkap warga lainnya.

Keributan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Selebar; aparat kepolisian yang tiba di lokasi mengamankan situasi dan membawa pihak-pihak terkait ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum para terduga terkait dugaan perselingkuhan ini.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, mengaku belum menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut.

“Saya belum menerima laporan secara resmi, namun informasi ini akan kami telusuri,” jelas Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, Minggu (18/1/26).

“Jika memang benar ada oknum pejabat atau tenaga PPPK yang terbukti melakukan pelanggaran dan mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Seluma, tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya. (Da)