Gajah Lawan Semut: Ketika Pemkot Bengkulu Menjawab Keluh Kesah Sopir Sampah dengan Jalur Hukum

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Kota Bengkulu- Pemkot Bengkulu resmi menempuh jalur hukum terhadap puluhan sopir angkutan sampah yang membuang limbah di halaman Kantor Walikota, pada Selasa (27/1) kemarin.

Langkah Pemkot Bengkulu melalui tim kuasa hukum untuk mempolisikan warganya sendiri tersebut memicu sorotan tajam.

Para sopir merupakan kelompok masyarakat kecil yang sedang memperjuangkan akses jalan kerja yang layak demi bisa melayani masyarakat kota Bengkulu, sekaligus memenuhi keinginan Pemkot yang mau Kota bersih dari sampah.

Aksi pembuangan sampah ke halaman kantor pemerintah itu merupakan puncak kekecewaan sopir atas rusaknya jalan masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Air Sebakul.

Kondisi tersebut telah berlarut-larut, sudah dikeluhkan dan diusulkan berulang kali, namun respons cepat justru datang dari aparat penegak hukum pasca-laporan Pemkot Bengkulu masuk ke Polresta Bengkulu.

“Benar, kami menerima laporan dari Pemda Kota Bengkulu pasca-aksi protes yang dilakukan oleh sopir pengangkut sampah,” jelas Ps Kanit Pidum Revi Harisona, mewakili Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, saat dikonfirmasi media Rabu (28/1/26).

Iptu Revi menyebut, saat ini pihak mereka tengah melakukan proses awal dengan mendengarkan keterangan pelapor dan menyiapkan pemanggilan saksi-saksi, termasuk para sopir.

Meski aksi didasari keluhan atas fasilitas publik yang terbengkalai, polisi menyatakan masih mengkaji pasal pidana yang tepat untuk menjerat para pelaku aksi.

“Kita akan kaji pasal apa yang cocok dan bisa kita terapkan pada peristiwa ini,” tegas Revi.

Keputusan Pemkot Bengkulu membawa masalah ini ke ranah hukum dinilai banyak pihak sebagai bentuk sikap “Gajah lawan Semut”.

Pemerintah memiliki sumber daya hukum dan kekuasaan, sementara para sopir pengangkut sampah hanya memiliki mobil ringsek berisi limbah untuk menyuarakan aspirasi.

Hingga berita ini diturunkan, tumpukan sampah di halaman Kantor Wali Kota dan DPRD telah dibersihkan.

Namun, ketegangan antara pemerintah dan pekerja kebersihan dari masyarakat kelas bawah yang mestinya diperhatikan justru berpindah ke meja penyidik kepolisian. (Red/Frm)