Empat Tersangka Kasus Pencurian, ada Warga Sumsel dan Seorang Wanita

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Seluma – Selama Operasi Musang Nala 2022 di Kabupaten Seluma, Polres Seluma Polda Bengkulu berhasil mengungkap empat kasus pencurian dan mengamankan para pelaku.

Dari empat kasus tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, satu dari empat tersangka adalah seorang wanita.

Pertama Nangsur Masri warga Dusun Talang Jawa Kelurahan Bergerak Ilir Kecamatan Pendorong Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan tersangka pencurian di Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan.

Kedua Toni alias Hermansyah alias Anang alias Kacir alias Herman warga Talang Panjang Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma tersangka pencurian di Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma.

Ketiga Eek Ziandriawan alias Eek Maryono warga Lubuk Kebur Kecamtaan Seluma, tersangka pencurian di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras.

Keempat seorang wanita bernama Nurmala Dewi alias NIR warga Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo tersangka pencurian atau menyuruh melakukan pencurian di Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo.

“Itu dari yang kasus lama dan baru, mereka semua ditahan,” ujar Kombe Pol Sudarno, Sabtu (12/2/22).

Dikatakannya, keempat kasus tersebut karena kinerja personel di jajaran yang serius mengungkap kasus. (BKS)