Dua Pria Pengeroyok Juru Parkir di Kawasan Ocarina Batam Berhasil Ditangkap

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Batam- Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang berhasil menangkap dua pria terkait pengeroyokan juru parkir di kawasan Ocarina Batam.

Keduanya, berinisial SS (27) dan ND (28), diamankan di Perumahan Marcela, Batam Kota pada Kamis (22/1). Penangkapan ini terkait dugaan pengeroyokan terhadap juru parkir bernama Andi di depan Term Cafe, kawasan Ocarina.

Insiden kekerasan ini menimpa korban Andi saat bertugas memarkirkan kendaraan. Ia didatangi sekelompok pria yang mengaku sebagai pihak keamanan setempat.

M Debby Tri Andrestian, Kasat Reskrim Polresta Barelang, mengungkapkan peristiwa bermula saat sekitar 10 oknum sekuriti kawasan Ocarina Batam mendatangi korban.

Mereka melarang Andi melakukan aktivitas parkir di lokasi tersebut. Meski dilarang, korban yang merasa memiliki izin resmi tetap bertahan.

Ketegangan pun memuncak hingga terjadi cekcok mulut yang berujung pada aksi pemukulan secara bersama-sama.

“Motif utamanya karena korban menolak (berhenti parkir) sehingga terjadi cekcok,” ujar M Debby Tri Andrestian, Jumat (23/1).

Ia menjelaskan, dari sekelompok orang tersebut, dua orang terbukti melakukan pengeroyokan dan telah diamankan.

Berdasarkan keterangan polisi, korban telah melakoni profesi tersebut selama tiga tahun di lokasi yang sama. Saat kejadian, ia juga dilengkapi dengan atribut resmi.

“Korban memiliki karcis dan rompi resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam,” tambah M Debby Tri Andrestian.

Akibat pengeroyokan tersebut, Andi dilaporkan mengalami sejumlah luka fisik serius. Luka-luka itu di antaranya pada bagian mata kanan, tangan, serta memar dan benjolan di area leher.

Meski baru dua orang ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak berhenti sampai di situ. Polresta Barelang tengah mendalami kemungkinan adanya perintah dari pihak tertentu di balik aksi premanisme ini.

“Kami sedang fokus pada tindak pidananya. Kejadian ini berlangsung di luar kawasan Ocarina Batam, dan pendalaman terkait pihak yang menyuruh pelaku masih berlanjut,” tegasnya. (NIP)