Satujuang, Lebong – DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi atas nota pengantar RAPBD Perubahan 2025, Selasa (23/9/25).
Selain fokus pada RAPBD-P, rapat juga membahas rancangan peraturan daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta rancangan peraturan daerah mengenai pengarusutamaan gender.
Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya menekankan pentingnya efisiensi belanja, optimalisasi PAD, serta penguatan program pembangunan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Fraksi Golkar melalui juru bicara Etti Susiani menyatakan dukungan penuh terhadap RAPBD-P 2025. Golkar juga menyoroti urgensi peningkatan kualitas pendidikan melalui perbaikan sarana dan mutu sekolah.
Fraksi PKB lewat Erlan Fajar Jaya menyoroti penurunan dana transfer pusat, strategi peningkatan penerimaan, serta kepastian penyelesaian tunda bayar. PKB menegaskan perlunya jawaban konkret dari pemerintah daerah.
Fraksi PAN melalui Pip Haryono menilai RAPBD-P sebagai instrumen strategis penyesuaian kebijakan fiskal. PAN juga mengingatkan agar honorarium Tenaga Harian Lepas Tidak Tetap di rumah sakit daerah tidak diabaikan.
Fraksi Gerindra dan Perindo turut menyampaikan catatan umum. Keduanya mendukung arah kebijakan fiskal daerah sepanjang berpihak pada pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain membahas RAPBD-P, seluruh fraksi yaitu PAN, Gerindra, PKB, Perindo, dan Golkar menyatakan persetujuan terhadap raperda PDAM dan raperda pengarusutamaan gender.
DPRD menilai kedua raperda tersebut penting sebagai landasan hukum tata kelola perusahaan daerah dan penguatan kesetaraan peran perempuan serta laki-laki dalam pembangunan. (Adv/Ficky)
