Satujuang, Bengkulu- Komisi IV DPRD Bengkulu desak Polda untuk membongkar tuntas jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyandera empat warga di Kamboja.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, bersama anggota DPRD Berlian Utama Harta, mendampingi keluarga korban ke Mapolda Bengkulu, Selasa (10/2/26).
Diketahui keempat korban, Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron, kini berada dalam perlindungan KBRI Phnom Penh, Kamboja.
Mereka berhasil lolos dari praktik perbudakan modern setelah sebelumnya disandera.
Usin Abdisyah Putra Sembiring menegaskan kunjungan mereka ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu merupakan bentuk pengawalan ketat.
Hal ini bertujuan agar penyidik bergerak cepat menyentuh otak pelaku di balik perekrutan ilegal tersebut.
“Kami mendesak Polda Bengkulu membongkar habis jaringan predator tenaga kerja ilegal di provinsi ini!”, tegas Usin.
Kata dia sindikat tersebut bukan sekadar penyalur, melainkan pelaku perbudakan modern yang mempertaruhkan nyawa dan organ tubuh masyarakat.
Penyidik diketahui telah mengonfirmasi pemeriksaan saksi-saksi kunci dan penyitaan barang bukti krusial untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
Skandal TPPO ini terungkap melalui drama panggilan video saat rapat koordinasi antara Pemprov Bengkulu, DPRD, dan keluarga korban.
Saat itu Deni Febriansyah menceritakan horor yang mereka alami dari balik layar ponsel.
Para korban awalnya dijanjikan bekerja di Vietnam sebagai staf pemasaran elektronik dengan gaji menggiurkan Rp12,8 juta per bulan.
Begitu mendarat, mereka justru diselundupkan ke Kamboja, lalu paspor dan ponsel disita.
Mereka dipaksa menjadi operator penipuan judi online (online scamming).
Penolakan terhadap instruksi sindikat dibalas dengan kekerasan fisik.
“Karena kami menolak menipu orang, kami disiksa,” ungkap Deni beberapa waktu lalu.
Meskipun para korban sudah aman di KBRI, fokus kini beralih pada penegakan hukum di tanah air. Komisi IV minta Polda untuk tidak hanya berhenti pada perantara kecil.
Mereka menuntut kepolisian mengejar agen-agen utama yang masih berkeliaran mencari mangsa baru di Bengkulu.
“Proses ini harus terang benderang,” pungkas Usin.
Ia menambahkan, jangan sampai ada ‘Deni-Deni’ lain yang terjebak dalam lubang yang sama karena lambat bertindak. (Red)
