Diduga Kuat Jadi Pelaku, Dua Lelaki Ini Diringkus Pihak Kepolisian

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Bengkulu Utara – Diduga kuat jadi pelaku pencurian dengan pemberatan, dua orang pria tadi malam Jumat (13/05) diamankan Tim Opsnal Polres Bengkulu Utara.

Penangkapan dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu IPDA Fauzan Maulana Harianto S.Tr.K.

Disebutkan, kedua pria inisial DSP (22) Warga Kecamatan Argamakmur dan DBS (39) Warga Kecamatan Hulu Palik, diamankan sebagai terduga pelaku pencurian handphone milik korban Saudari RM (38).

“RM melapor menjadi korban pencurian pada Selasa (8/3/22) yang lalu,” terang Kapolres AKBP Andy Pramudya Wardana S.IK, melalui Kasi Humas Iptu Asnawi.

Pencurian bermula saat korban yang baru pulang, memarkirkan sepeda motor di samping rumah dan meminta anaknya untuk memindahkan tas berisi tiga unit handphone (HP) kedalam.