Bengkulu – Tiga orang pria warga Bengkulu diamankan Polsek Kampung Melayu diduga lakukan tindak pidana pencurian Kabel milik PT Pelindo Jalan Yos Sudarso, pada Minggu malam (17/10/21).
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto menjelaskan Ketiga orang terduga pelaku yang diamankan berinisial RS (25) warga Kelurahan Teluk Sepang, MS (31) warga Kelurahan Sumber Jaya dan MK (36) warga kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
“Ketiga terduga pelaku diserahkan oleh Petugas sekuriti PT Pelindo di dampingi DGM. HPI PT Pelindo Budy Santoso beserta sejumlah barang bukti seperti 1 (Satu) buah cangkul, 1 (satu) buah karung, 1 (satu) buah kabel instalasi Listrik milik PT Pelindo, 1 (satu) buah senter, dan 1 (satu) unit motor Honda diamankan polisi,”tutupnya
Untuk sementara pelaku dan saksi sedang dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pencurian kabel tersebut.(tb)
